| Wednesday, 22 August 2007 | |
| JAKARTA: Kemenkop dan UKM membutuhkan partisipasi swasta membantu pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang belum terjangkau program pemberdayaan pemerintah meski telah mengalokasikan dana Rp5,3 triliun. Jumlah UKM penerima penyaluran dana yang bersumber dari Pola Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) tersebut sekitar 34.000. Tahun lalu, dana yang disalurkan dari penyisihan laba perusahaan BUMN sekitar Rp713 miliar.“Jumlah itu ternyata belum mampu menjangkau seluruh pelaku UKM,” ujar Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Agus Muharram pada seminar-pameran dan tanggung jawab sosial perusahaan untuk pengembangan UKM di JCC kemarin. Mewakili Menegkop dan UKM Suryadharma Ali, Agus Muharram menambahkan dibandingkan dengan komunitas UKM yang saat ini mencapai 48,92 juta, jumlah BUMN belum ideal karena jumlahnya di bawah 150 unit. Dengan kondisi tersebut Kemenkop minta perusahaan swasta bisa memiliki peran penting menyentuh pelaku UKM lain. Caranya dengan menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Undang-undang perseroan terbatas sudah disahkan DPR pada 19 Juli tahun ini. CSR dimasukkan sebagai salah satu kewajiban setiap perusahaan. Ketetapan ini memang masih menjadi pro-kontra, apakah CSR diwajibkan atau dengan sukarela. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Kemenkop dan UKM bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun ini, jumlah pelaku UKM mencapai 99,98% dari total pelaku usaha seluruh usaha di Indonesia. “UKM juga memiliki kontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja. Pada tahun lalu tercatat 85,4 juta tenaga kerja, atau 96,18% dari total seluruh tenaga kerja Indonesia. Jumlah ini naik 2,2 juta tenaga kerja atau naik 2,6% dari 2005,” papar Agus. Dengan indikator itu dinilai peranan UKM sangat penting dalam perkembangan ekonomi Indonesia. “Dengan menunjukkan komitmen membantu UKM, berarti perusahaan memiliki kontribusi membangun perekonomian masyarakat.” Dikucurkan April Pejabat Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan yang juga Staf Ahli Kemitraan Usaha Kecil BUMN, Parikesit Suprapto mengemukakan mulai April tahun ini pihaknya langsung mengucurkan dana bergulir kepada pelaku UKM. Meneg BUMN dan Kemenkop bermitra menyalurkan dana dari PKBL tersebut. Sejak April Meneg BUMN langsung melakukan penyaluran kepada pelaku UKM yang diambil dari keuntungan BUMN maksimal 2%. “Kami hanya memfasilitasi dan setiap unit BUMN yang menentukan besaran pinjaman lunak. Tidak semua BUMN mampu menyalurkan dana itu, dan bisa melalui lembaga keuangan mikro (LKM),” ujar Parikesit. Sebelumnya Kemenkop dan UKM menyatakan beberapa program pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terancam gagal akibat pemotongan anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah sejak Agustus. Sumber : Bisnis Indonesia kenapa ngga disalurkan ke koperasi yang udah ada? tau sendiri koperasi kembang kempis |
Senin, 27 Agustus 2007
bagaimana dengan kemandirian koperasi
Pemberdayaan UKM libatkan swasta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar